Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sopir Ambulans dan Bripka Danu Heran Jasad Brigadir J Kenakan Masker, Untuk Tutupi Luka di Wajah?

Sopir ambulans dan Bripka Danu Fajar Subekti mengungkapkan jasad Brigadir J tertutup masker dan berlumuran darah saat dievakuasi pada pada 8 Juli 2022

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Sopir ambulans yang evakuasi jasad Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi di sidang perkara tewasnya almarhum dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sopir ambulans dari PT Bintang Medika Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan jasad Brigadir J tertutup masker dan berlumuran darah saat dievakuasi pada 8 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) silam.

TONTON JUGA

"Wajahnya ditutupi masker?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Iya," jawab Syahrul.

"Warna hitam seperti ini?" tanya hakim

"Iya yang mulia," jawab Syahrul.

Hal senada juga diungkap oleh Bripka Danu Fajar Subekti, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di persidangan, pada Senin (21/11/2022).

Dia melihat wajah Brigadir J masih tertutup masker.

Baca juga: Barang Penting di TKP Pembunuhan Brigadir J Ditunjukan, Bekas Ajudan Ferdy Sambo Dicecar Soal Pistol

Keanehan itu pun disampaikan ke Kasat Reskirim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Soplanit.

"Waktu pakai masker sempat curiga, kok aneh, kok pakai masker. Pas itu saya ada Kasat Reskrim saya bilang 'Ndan mohon izin, korban pakai masker'," aku Danu.

Namun, temuan Danu itu tidak ditanggapi Ridwan Soplanit dan petugas lain.

"Pada saat itu pada diem semua gak ada yang ngomong," ungkap Danu.

Wahyu Iman Santoso lalu menanyakan pangkat Danu, dan dijawab Bripka.

Baca juga: Ada Uang Ratusan Juta di Rekening Brigadir J dan Bripka RR, Ferdy Sambo: Itu Bukan Milik Mereka

Setelah mengetahui pangkat Danu Bripkam, hakim pun memaklumi jika Danu tidak bisa mengungkapkan kejanggalan itu karena pada kesaksian AKBP RIdwan Soplanit sebelumnya pun merasakan terintervensi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved