Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Purnawirawan AKBP yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI di Jagakarsa Dikenakan Wajib Lapor
Polisi memastikan tetap mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhamad Hasya Atalah Saputra (17). Penabral dikenakan wajib lapor.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hasya ditabrak mobil pelaku ketika dalam perjalanan pulang ke indekos tempat tinggalnya.
Saat itu ia berjalan beriringan dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepeda motor.
"Habis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS dia (pelaku) nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," ujar Adi.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga. Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.
Ia berharap ada titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama lebih dari sebulan.
"Saya berharap polisi bersikap lah di tengah, seperti itu. Jangan kami seperti menuntut, dalam artian kami nggak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," tutur Adi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News