Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ini Jeritan Hati Sederet Bekas Anak Buah yang Sudutkan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Satu per satu bekas anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan jeritan hatinya setelah mereka sadar menjadi korban sang mantan Kadiv Propam Polri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Satu per satu bekas anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan jeritan hatinya setelah mereka sadar menjadi korban sang mantan Kadiv Propam Polri di kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah nyari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid lihat TV lihat dan media sosial," ucap Susanto.

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Kombes Susanto Haris menangis mengungkap kekecewaannya kepada terdakwa pemmbunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Ia menyebut Ferdy Sambo sudha menghancurkan karirnya.
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Kombes Susanto Haris menangis mengungkap kekecewaannya kepada terdakwa pemmbunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Ia menyebut Ferdy Sambo sudha menghancurkan karirnya. (Tangkapan layar di YouTube Kompas)

"Jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain,"

"Anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.

5. Agus Nurpatria Merasa Dibohongi

Sementara itu, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria, merasa dibohongi dengan skenario Ferdy Sambo.

Di persidangan, Hakim mulanya bertanya saat Ferdy Sambo berada di kantor Divisi Propam Polri setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Saya ulang tanggal 8, saat Sambo masuk ke Divpropam lantai berapa?" tanya Hakim.

"Lantai 3 Provost," kata Agus 

Baca juga: Sempat Anggap Wajar Skenario Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Kini Merasa Dibohongi

"Apa yang disampaikan Pak FS?" cecar Hakim

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dia (Ferdy Sambo) beliau terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," terang Agus.

Hakim lalu bertanya apakah di ruangan Provost Ferdy Sambo memberikan arahan tertentu kepada anggotanya.

"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya Hakim.

"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," jawab Agus.

Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri, Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak pernah memerintahkan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri, Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak pernah memerintahkan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju ke situ?" tanya Hakim lagi.

"Tidak ada," ujar Agus.

Saat itu, Agus merasa apa yang disampaikan Ferdy Sambo terkait pelecehan seksual dan kronologi penembakan Brigadir J masih wajar.

Namun, belakangan ia mengakui ada kejanggalan dan merasa dibohongi dengan skenario Ferdy Sambo.

"Saya merasa apa yang disampaikan Pak FS wajar-wajar saja," tutur Agus.

"Meski berubah?" tanya Hakim.

"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus.

6. Hendra Kurniawan

Mantan Karo Paminal Propam Polri yang kini jadi terdakwa di kasus obstruction of jutsice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan juga mengungkapkan perasaanya saat ini kepada Ferdy Sambo.

Hendra adalah tangan kanan Ferdy Sambo yang bahkan ditugaskan terbang ke rumah orangtua Brigadir J di Muaro Jambi.

Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kala itu Hendra yang terbang dengan menggunakan jet pribadi diutus untuk menjelaskan perihal penyebab kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo.

"Saya berdamai dengan diri saya sendiri.

Saya berdamai dengan hati.

Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," jawab Hendra saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved