Cerita Kriminal

Niat Lerai Temannya yang Dikeroyok, Sopir Truk di Tangerang Malah Bonyok Dipukul 10 Pengamen

Sepuluh pengamen mengeroyok, menghujani seorang sopir truk tanah dengan bogem mentah sampai babak belur pada Sabtu (12/11/2022) lalu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Aro/Grid Oto
Ilustrasi pengeroyokan - Sepuluh pengamen mengeroyok, menghujani seorang sopir truk tanah dengan bogem mentah sampai babak belur pada Sabtu (12/11/2022) lalu. 

Kemudian pada hari Kamis, (1/12/2022) Unit Resmob berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan tersebut.

"Keempat pelaku ditangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot kota Tangerang, pada Kamis 1 Desember kemarin, enam orang masih dalam pencarian untuk ditangkap," paparnya.

Keempat pelaku pun disangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved