12 Sensor Pemantau Udara Hadir di Jakarta, Ditempatkan di Ruas Jalan yang Masuk Kawasan Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah atau Low Cost Sensor/LCS.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi sensor di kawasan ganjil gena- di Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah atau Low Cost Sensor/LCS. 

Menurut Diah, hal ini perlu didorong kembali agar semua masyarakat berkontribusi untuk memerbaiki kualitas udara dan menjadikan Jakarta langit biru.

"Menurut saya bukan tidak ada kontribusinya tapi kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi bertahap, tidak boleh berhenti begitu saja," ungkapnya.

Baca juga: Stasiun MRT Fase ke-2 Dilakukan, Pasang Sensor Deteksi Gempa

Sebagai informasi, JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara.

Adapun SPKU yang ada di 5 wilayah berada di lokasi sebagai berikut:

1. Bundaran HI diberi kode DKI I

2. Kelapa Gading, Jakarta Utara (dekat Masjid Al Musawaroh), Jalan Kelapa Nias yang diberi kode DKI II

3. Di Taman Pembibitan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diberi kode DKI III

4. Halaman Museum Lubang Buaya, Jakarta Timur yang diberi kode DKI IV

5. Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diberi kode DKI V

Untuk SPKU DKI I diketahui telah hadir  sejak tahun 2009. Kemudian DKI II, III, IV hadir pada tahun 2010 dan DKI IV pada tahun 2013.

Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved