Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Ditegur Hakim Agar Kencangkan Suara, Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Indikator Kebohongan

Ferdy Sambo sempat ditegur majelis hakim saat sedang bersaksi di persidangan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Ferdy Sambo sempat ditegur majelis hakim saat sedang bersaksi di persidangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ferdy Sambo sempat ditegur majelis hakim saat sedang bersaksi di persidangan.

Sebab, suara Ferdy Sambo yang sedang menjelaskan kronologi pembunuhan Brigadir J kian lama kian mengecil.

"Agak kenceng dikit dong suaranya, ga masuk ke dalam sistem," ujar majelis hakim memotong kesaksian Ferdy Sambo.

Hal itu terjadi pada sidang yang digelar Rabu (7/12/2022) kemarin dimana Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Mendapat teguran hakim, suami Putri Candrawathi itu pun langsung mengencangkan volumi bicaranya.

Baca juga: Kasihan Pada Saya Yang Mulia Ferdy Sambo ke Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kata Pakar Mikro Ekspresi

Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari juga menyoroti perubahan intonasi suara Ferdy Sambo dalam persidangan.

Monica melihat gestur Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian begitu berbeda dibanding sidang-sidang sebelumnya.

Ketua mejelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri) mencecar soal kebohongan Kuat Maruf (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Dan Kuat Maruf mengakui mulai melakukan kebohongan terkait tewasnya Brigadir J, saat diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022, atas permintaan bosnya, Ferdy Sambo. Terkini, hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan pengacara Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY).
Ketua mejelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri) mencecar soal kebohongan Kuat Maruf (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Dan Kuat Maruf mengakui mulai melakukan kebohongan terkait tewasnya Brigadir J, saat diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022, atas permintaan bosnya, Ferdy Sambo. Terkini, hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan pengacara Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY). (Tangkapan layar Kompas TV)

"Nada atau intonasi suaranya sudah agak lambat, menggunakan suara dalam.

Ini beda dengan beliau biasanya di sidang sebelumnya," kata Monica dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Menurut Monica, hal itu menjadi indikasi jika seseorang, dalam hal ini Ferdy Sambo berbohong.

"Salah satu indikasi jika dia berbohong adalah keluar dari kebiasaan.

Salah satunya suara yang meninggi sekali atau suara yang dalam, pelan atau ragu," ujar Monica.

Ferdy Sambo Pernah Diperiksa dengan Poligraf

Diketahui, Ferdy Sambo ketahuan berbohong ketika dilakukan uji kebohongan melalui Poligraf.

Baca juga: Ferdy Sambo Tunjukkan Gelagat Berbeda di Sidang Rabu 7 Desember, Pakar Mencium Indikasi Kebohongan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved