Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

''Kasihan Pada Saya Yang Mulia'' Ferdy Sambo ke Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo merasa dirinya perlu dikasihani.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Ferdy Sambo di depan majelis hakim saat dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo merasa dirinya perlu dikasihani.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di depan majelis hakim saat dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Pernyataan dirinya perlu dikasihani ketika Ferdi Sambo menceritakan kronologi versinya tentang pelecehan seksual yang dialami sang istri, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Di depan majelis hakim, Ferdy Sambo memulainya dengan keterangan bahwa Putri Candrawathi menangis saat bercerita tentang pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J.

Cerita itu disampaikan Putri di rumah pribadi di Saguling setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah, 8 Juli 2022, atau sebelum Brigadir J tewas ditembak.

Baca juga: Ferdy Sambo Batal Diperiksa di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Pada malam sebelumnya saat masih berada di Magelang, Putri Candrawathi sudah lebih dulu melapor ke Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sambungan telepon.

"Kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?'. 'Saya mau makan dulu', 'ya sudah saya tunggu di lantai tiga'," kata Ferdy Sambo menirukan percakapan dirinya dengan Putri Candrawathi

Setelah selesai makan, Putri Candrawathi naik ke lantai tiga untuk menemui Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU; kanan atas) saat mencecar pertanyaan ke saksi Ferdy Sambo (kiri atas) soal hasil tes kebohongan atau poligraf Ferdy Sambo terkait ikut menembak atau tidak Brigadir J, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo yang juga berstatus terdakwa kasus yang sama dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf (bawah). 
Jaksa Penuntut Umum (JPU; kanan atas) saat mencecar pertanyaan ke saksi Ferdy Sambo (kiri atas) soal hasil tes kebohongan atau poligraf Ferdy Sambo terkait ikut menembak atau tidak Brigadir J, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo yang juga berstatus terdakwa kasus yang sama dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf (bawah).  (Tangkapan layar)

"Saya kemudian menanyakan istri saya, 'kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'," ujar Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi menangis dan mengaku diperkosa Brigadir J saat sedang tidur di lantai dua di rumah Magelang.

"Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam yang Mulia.

Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," beber Ferdy Sambo.

Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dirinya tak menyangka istrinya akan mendapatkan tindakan pelecehan dari Brigadir J.

"Saya kaget yang mulia karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya.

Seandainya saya diceritakan semalam, pasti saya akan lakukan upaya untuk mengamankan istri saya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved