Wali Kota Depok Dapat Ancaman, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Mau Pidanakan Bila Hal Ini Terjadi
Deolipa Yumara akan mempidanakan Pemerintah Kota Depok bilamana tetap akan melakukan penggusuran gedung sekolah SDN Pondok Cina I.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Polemik ini sudah bergulir cukup lama.
Mayoritas orang tua murid menolak anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V, dikarenakan sejumlah faktor yang di antaranya jam sekolah pada siang hari.
Wali Murid Dapat Pilihan
Pemerintah Kota Depok telah menggelar audiensi dengan para wali murid terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Untuk informasi, Pemerintah Kota Depok mengalihfungsikan gedung SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya.
Sementara untuk para siswanya, dipindahkan sementara waktu ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 sebelum nantinya akan dimerger.
Namun dalam prosesnya, mayoritas wali murid menolak anaknya menumpang belajar di sekolah lain. Mereka ingin lebih dulu ada gedung sekolah pengganti, sebelum para murid dipindahkan.
Selesai audiensi, Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerap aspirasi yang diberikan para orang tua murid.
"Iya pertama tadi kita sudah menyerap beberapa aspirasi, hari ini sebagian (murid) sudah ada yang di SDN Pondok Cina 3 dan 5, kemudian sebagian lagi masih ada yang bertahan di SDN Pondok Cina 1," kata Supian di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Disdik Kota Depok Tetapkan SDN Pondok Cina 1 Merger dengan 5, Dimulai Tahun Ajaran Baru
Supian mengatakan, murid yang sudah pindah belajar ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 mengaku lebih nyaman.
"Artinya kalau bercerita yang sudah pindah, mereka menyampaikan nyaman dengan posisi sekolah yang sekarang," ucapnya.
"Itu versi yang sudah pindah ya karena ruangannya (kelas) lebih bersih, lebih bagus, nyaman, dan gak bising, dari sisi keamanan, kenyamanan, keselamatan," timpal Supian.
Sementara untuk sebagian siswa lagi yang belum pindah dan memutuskan untuk bertahan di SDN Pondok Cina 1, Supian mengatakan bahwa pihaknya telah menbuat keputusan yang mungkin tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
"Pertama adalah dalam waktu dekat akan ada penilaian akhir semester, itu pas tanggal 5-9 Desember 2022. Untuk proses itu kita izinkan bagi yang masih bertahan di SDN Pondok Cina 1 kita tetap laksanakan ujian disana, diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru di SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," bebernya.
"Tapi kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9 Desember, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," sambung Supian lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pengacara-wali-murid-SDN-Pondok-Cina-I-Deolipa-Yumara.jpg)