Wali Kota Depok Dapat Ancaman, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Mau Pidanakan Bila Hal Ini Terjadi
Deolipa Yumara akan mempidanakan Pemerintah Kota Depok bilamana tetap akan melakukan penggusuran gedung sekolah SDN Pondok Cina I.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Namun demikian, Supian mengatakan bila masih ada orang tua yang menolak anaknya dipindahkan, maka pihaknya akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain.
"Bila masih ada orang tua yang tidak mau pindah karena ada pertimbangan lain, kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yang ada di wilayah Pondok Cina, Kemiri Muka, atau di Kota Depok," pungkasnya.
Sudah Tandatangan Anggaran
Mohammad Idris, mengungkapkan bahwa pembebasan lahan SDN Pondok Cina I yang akan dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Margonda telah rampung.
Bahkan, Idris mengatakan pihaknya sudah menandatangi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Secara normatif dalam birokrasi belum clear pasti dibatalkan, tapi inikan sudah clear bahkan sudah penandatanganan anggaran," jelas Idris dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
"Ketika ada anggaran DED (design engineering detail) dan akan dilelang berarti kan ada intervensi anggaran, gak mungkin ada DED tapi gak ada kajiannya," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Masih Lengkapi Data Jawab Surat DPRD Soal Polemik SDN Pondok Cina I
Lebih lanjut, Idris mengatakan bahwa setelah adanya intervensi anggaran, maka eksekusi lahan akan segera dilakukan.
"DED dan lain-lain sudah intervensi anggaran, kalo gak dieksekusi akan dijadikan temuan. Kalau tidak ada proses untuk meniadakan atau menunda karena ada proses birokrasinya," katanya.
"Karena kita juga harus hati-hati karena sudah ada intervensi anggaran disitu," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pengacara-wali-murid-SDN-Pondok-Cina-I-Deolipa-Yumara.jpg)