Cerita Kriminal

Tukang Jahit Berulah di Pasar Minggu Ketangkep Polisi: Bawa Motor Curian Teman ke Jakarta Barat

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Google
Ilustrasi Aksi Pencurian Motor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Seorang tukang jahit berinisial D ditangkap polisi lantaran membawa sepeda motor hasil curian di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku D profesinya tukang jahit, ditangkap anggota Opsnal Patroli," kata Rusit dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Rusit menjelaskan, polisi mulanya curiga kepada H yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Polisi kemudian memberhentikan pelaku di lampu merah Pasar Minggu dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor Bawa Kabur Motor Pengemudi Ojek Online di Pademangan

"Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya, lalu dilakukan pengecekan terhadap kunci kontak tidak sesuai dan kontak sepeda motor tersebut dalam keadaan rusak," ujar Rusit.

Kepada polisi, D mengakui motor Honda Beat berpelat nomor B 3457 UVC itu diperoleh dari seseorang berinisial H dan diminta mengantar kendaraan tersebut ke Jakarta Barat.

"Sedangkan H mendapat motor tersebut dengan mencuri. Dia mencongkel kunci kontak milik korban," ungkap Rusit.

Baca juga: Curanmor Terekam CCTV di Pademangan, 2 Pelaku Beraksi Pakai Jaket Ojol saat Dini Hari

"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda Beat 
berpelat nomor B 5553 TGZ, yang sudah disembunyikan di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan," tambah Kapolsek.

Saat ini polisi masih memburu H dan sudah mengetahui keberadaan pencuri motor tersebut.

"Pelaku D sementara kita wajib laporkan karena dia nggak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Pelaku H adalah pencurinya belum dapat, masih kita tunggu karena kita sudah tahu tempat kontrakannya," ucap Rusit.

Baca juga: Penadah Motor Asal Karawang Ditangkap Polisi, Punya Jaringan Begal dan Curanmor Hingga Ratusan TKP

Sementara itu, polisi telah mengembalikan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

"Kami berpesan bahwa memarkirkan kendaraan hati-hati pakai kunci pengaman ganda
dan (korban) ambil motor ini dipungut biaya," pungkas Rusit.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved