Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kuasa Hukum Bharada E Hadirkan 3 Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini, Ada Franz Magnis Suseno
Kuasa hukum Bharada E mengatakan, ada tiga saksi meringankan yang bakal memberikan keterangan di persidangan hari ini, Senin (26/12/2022).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Arman Hanis menjelaskan, Mahrus Ahli banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana, dan viktimologi.
Selain itu, Mahrus juga aktif mengajar sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).
Meski Mahrus dihadirkan sebagai saksi yang meringankan, Arman Hanis memintanya untuk tetap memberikan keterangan secara objektif.
"Ketika kami meminta kesediaan beliau jadi ahli, kami meminta bersedia menyampaikan keterangan ahli secara objektif dengan keilmuan yang dimiliki, agar perkara ini lebih terang dan bagian dari upaya menemukan kebenaran," ujar Arman Hanis .
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda