Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Jadi Saksi Meringankan Untuk Bharada E, Ahli Pidana Albert Aries: Demi Kemanusiaan
Ahli hukum pidana merasa tergerak setelah Bharada E mengakui kesalahannya dan membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahli hukum pidana Albert Aries mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2022).
Albert dihadirkan tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi yang meringankan.
Ia mengaku bersedia menjadi saksi karena alasan kemanusiaan.
"Untuk kemanusiaan sih," kata Albert kepada wartawan seusai persidangan.
Albert merasa tergerak setelah Bharada E mengakui kesalahannya dan membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Hanya Turuti Perintah Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Tidak Bisa Diminta Pertanggung Jawaban
"Ketika seseorang bersedia untuk jujur ya, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," ujar dia.
Menurut dia, seseorang yang telah mengakui kesalahannya akan mendapat dukungan dari publik.
"Siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi. Siapa yang mengakui pelanggaran, kesalahannya akan disayangi. Saya ulangi sekali lagi," ucap Albert.