Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jadi Saksi Meringankan Untuk Bharada E, Ahli Pidana Albert Aries: Demi Kemanusiaan

Ahli hukum pidana merasa tergerak setelah Bharada E mengakui kesalahannya dan membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

TribunJakarta
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahli hukum pidana Albert Aries mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2022).

Albert dihadirkan tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi yang meringankan.

Ia mengaku bersedia menjadi saksi karena alasan kemanusiaan.

"Untuk kemanusiaan sih," kata Albert kepada wartawan seusai persidangan.

Albert merasa tergerak setelah Bharada E mengakui kesalahannya dan membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Hanya Turuti Perintah Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Tidak Bisa Diminta Pertanggung Jawaban

"Ketika seseorang bersedia untuk jujur ya, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," ujar dia.

Menurut dia, seseorang yang telah mengakui kesalahannya akan mendapat dukungan dari publik.

"Siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi. Siapa yang mengakui pelanggaran, kesalahannya akan disayangi. Saya ulangi sekali lagi," ucap Albert.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved