Kamera ETLE Sudah Dipasang, Tilang Elektronik Akan Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

Hati-hati, tindakan langsung (tilang) elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diberlakukan di Kota Tangerang.

Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023) yang baru saja dipasang di satu lokasi kawasan Jalan Daan Mogot KM27, Kamis (5/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Hati-hati, tindakan langsung (tilang) elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diberlakukan di Kota Tangerang.

ETLE akan diterapkan di Kota Tangerang mulai Senin (9/1/2023) yang baru saja dipasang di satu lokasi kawasan Jalan Daan Mogot KM27.

Untuk saat ini, satu unit kamera tersebut sedang diujicobakan penerapannya oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sistem ETLE ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang.

"Dapat diberitahukan, hari ini kami telah melakukan uji coba terhadap ETLE dan akan segera diterapkan mulai Minggu depan. Tepatnya pada hari Senin (9/1/2023)," kata Zain, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Kena Tilang Elektronik atau ETLE? Begini Cara Mengurusnya, Cuma 5 Tahap

Uji coba ETLE pertama itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Selama beberapa hari ke depan, petugas akan memperkenalkan bagaimana sistem tilang elektronik tersebut bekerja.

"Menindaklanjuti perintah pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakkan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis," jelas Zain.

Baca juga: Hindari ETLE dan Ganjil Genap di Kawasan Bundaran HI, Pengendara Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu

Dengan penerapan tilang elektronik tersebut, diharapkan mampu membuat masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mematuhi aturan berlalulintas.

"Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," imbau Zain.

Nanti, ke depan pihaknya akan memasang kamera ETLE statis di empat titik.

Empat lokasi itu dianggap tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tangerang.

"Selain itu, kami ada satu ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi," pungkas Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved