Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ahmad Sahroni Komentari Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Vonis Ferdy Sambo, Anggap Sangat Memalukan

Di media sosial viral video yang merekam sosok diduga Hakim Wahyu Imam Santoso curhat kasus Ferdy Sambo.

TV POOL Via Kompas TV
Hakim ketua kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso (bermasker) saat meninjau rumah dinas Ferdy Sambo pada Rabu (4/1/2023). Rumah ini adalah lokasi pembunuhan Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial viral video yang merekam sosok diduga Hakim Wahyu Imam Santoso curhat kasus Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kemudian memberikan tanggapan.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa hal tersebut sungguh mencoreng nama baik institusi kehakiman.

TONTON JUGA

Bahkan, kata Ahmad itu sangat membahayakan marwah hukum di Indonesia, jika memang benar yang ada di dalam video adalah Hakim Wahyu.

Selain itu, Ahmad juga menganggap video viral diduga Hakim Wahyu jelas sangat memalukan.

"Hal ini jelas sangat memalukan, mencoreng nama baik institusi kehakiman dan membahayakan marwah hukum Indonesia."

"Apapun isinya, apapun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, hakim dilarang membuka kepada siapa pun," ungkap Ahmad.

Sekali lagi, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seorang hakim dilarang membuka kasus yang sedang ditanganinya kepada siapa pun dan seorang hakim harus independen.

Baca juga: Saksi Bisu di Rumah Dinas Ferdy Sambo Disorot Hakim Wahyu Iman Santoso, Jarinya Langsung Tunjuk

"Hakim dilarang membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip."

"Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen," kata Sahroni, Kamis (5/1/2023) lalu.


Ahmad Sahroni Minta Komisi Yudisial Turun Tangan

Ahmad Sahroni diketahui meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera bergerak menindaklanjuti video yang beredar diduga Hakim Wahyu curhat kasus Ferdy Sambo kepada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.

Namun, dengan tetap menjaga independensi hakim yang sedang menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir) tersebut.

"Ini harus diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah teguran, penggantian, atau sanksi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved