Cerita Kriminal

Polisi Tidak Lanjutkan Pengusutan Kasus Tewasnya Sepasang Kekasih di Hotel OYO Ciputat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bila sejoli ini tewas karena bunuh diri.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dokumen: Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Teka-teki tewasnya sepasang kekasih Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23), yang ditemukan tewas di dalam kamar Hotel OYO di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mulai terkuak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bila sejoli ini tewas karena bunuh diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya ditemukan tewas usai meminum racun berjenis potas. 

"Di TKP ditemukan adanya sejenis racun. Bisa disampaikan jenisnya adalah potas yang diduga digunakan untuk menghabisi atau mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," kata Endra Zulpan kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Polisi juga berhasil menemukan surat wasiat di lokasi tewasnya sejoli tersebut.

Isi dari surat wasiat itu ditujukan kepada kedua keluarga Reynaldi dan Tri Putri. 

Zulpan menerangkan, poin utama dari surat itu meminta agar kematian keduanya tidak ditelusuri dan ditidak dipublikasikan.

"Permintaan keluarga hal ini untuk tidak diusut tuntas. Permintaan mereka di dalam surat itu agar kepolisian tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Hotel OYO Ciputat, Ada Sepucuk Surat dan Racun

Seperti diberitakan sebelumnya, Reynaldi dan Tri Putri ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Hotel OYO di bilangan Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Posisi kamar hotel tersebut berada di lantai delapan, Apartement Balleys City.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, penemuan mayat sejoli itu terjadi pada Selasa (3/1/2023).

Identitas mayat tersebut bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23).

Penemuan mayat bermula dari petugas hotel yang hendak menemui pasangan tersebut yang menyewa kamar nomor 8-52.

Ketika pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam.

Ilustrasi kekasih
Ilustrasi kekasih (Pixabay)

"Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi satu mengajak saksi dua untuk membuka kamar 8-52 dan pada saat dibuka oleh kedua saksi melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Petugas hotel lantas melaporka temuannya ke manajer hotel dan diteruskan ke Polsek Ciputat Timur.

Zulpan menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan aprat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban.

Di antaranya adalah sepucuk surat hingga racun potas.

Namun Zulpan tidak menjelaskan isi tulisan di surat itu.

"Barang Bukti yang didapat, dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan, sepucuk surat, dompet dan satu bungkus yang diduga potas," papar Zulpan.

Kasus penemuan mayat sejoli tersebut pun kini dalam proses penyelidikan polisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved