Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat

Kelakuan Iwan Si Penculik Malika: Ajak Istrinya Tinggal di Tempat Sampah hingga Mandi Air Got

Menurut Gatem, setelah menghirup udara bebas, Iwan Sumarno mengajak sang istri menjadi pemulung di sekitaran Kota Tua, Jakarta Barat.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penampakan sosok Iwan Sumarno, penculik anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Sosok Iwan Sumarno (42), pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya (6), dibongkar tetangganya.

Iwan diketahui telah beristri dan memiliki seorang anak.

Kesehariannya menjadi pemulung setelah kasus pencabulan menjeratnya pada 2014.

Hal itu dibeberkan Syarif Hidayatullah alias Gatem (37), tetangga Iwan Sumarno di rumah bekas tempat tinggalnya di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Catatan Kelam Iwan Sumarno Penculik Malika: Sudah Beristri Cabuli Anak di Rorotan

Gatem mengungkapkan, sebelum bekerja sebagai pemulung, Iwan merupakan buruh harian lepas dan tinggal di rumah orang tuanya di RT 08 RW 05 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kehidupan Iwan berubah drastis karena kelakuan bejatnya mencabuli anak di bawah umur warga Rorotan

Iwan yang saat itu sudah beristri akhirnya dipenjara.

Setelah menghabiskan beberapa tahun di penjara, Iwan kemudian kembali ke rumah orang tuanya di Rorotan untuk bertemu sang istri.

Menurut Gatem, setelah menghirup udara bebas, Iwan Sumarno mengajak sang istri menjadi pemulung di sekitaran Kota Tua, Jakarta Barat.

"Dia terakhir infonya memang jadi pemulung di daerah Kota. Memang orangnya jarang di sini," kata Gatem saat ditemui di Rorotan, Minggu (8/1/2023).

"Diajak istrinya ke daerah Kota sana. Berkelana lah dia ke sana kalau kata orang Betawi mah," sambungnya.

Baca juga: Sisa Puing-puing Dipenuhi Rumput Liar, Bekas Rumah Iwan Si Penculik Malika di Rorotan Terbengkalai

Kehidupan sebagai pemulung nyatanya tak bisa dijalani istri Iwan.

Diungkapkan Gatem, istri Iwan sempat dipulangkan kembali ke Rorotan karena tak kuat tinggal bersama suaminya di tempat-tempat sampah yang kumuh.

Istri Iwan bahkan sempat terdengar mengeluhkan kesehariannya sebagai pemulung yang harus mandi memakai air got.

"Nggak lama istrinya dibalikin lagi (ke Rorotan), alasannya enggak betah lah istrinya mandi pakai air got, karena tinggalnya kan di tempat-tempat sampah kan," ucap Gatem.

Syarif Hidayatullah alias Gatem (37) menunjukkan rumah di RW 05 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan bekas tempat tinggal Iwan Sumarno (43),si pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya.
Syarif Hidayatullah alias Gatem (37) menunjukkan rumah di RW 05 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan bekas tempat tinggal Iwan Sumarno (43),si pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Setelah memulangkan sang istri, Iwan sudah tak pernah terlihat lagi batang hidungnya di Rorotan.

Sampai akhirnya berita menggegerkan soal Iwan Sumarno yang menculik anak perempuan 6 tahun mencuat dan terdengar ke telinga tetangga-tetangganya di Rorotan.

Iwan dicari-cari polisi usai menculik anak perempuan bernama Malika di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Setelah hampir sebulan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Iwan pada Selasa (3/1/2023) silam di wilayah Ciledug, Tangerang. 

Baca juga: Siswi SMA di Duren Sawit Hilang sejak November 202, Teman hingga Sekuriti Bioskop Diperiksa

Iwan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat dan disangka melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 330 KUHP.

Ia terancam 15 tahun penjara. 

Pernah Dipenjara karena Cabuli Anak Kecil

Usut punya usut, Iwan nyatanya merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Iwan pernah dipenjara bertahun-tahun silam karena mencabuli anak kecil di bekas tempat tinggalnya di wilayah RT 08 RW 05 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Pencabulan terakhir itu udah lama, yang terakhir dia tinggal di sini itu," kata Gatem.

"Terus masuk penjara saya kurang tahu berapa tahun, pokoknya lama lah," sambungnya.

Penampakan Malika Anastasya (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari Jakarta Pusat, saat dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2022) dini hari. 
Penampakan Malika Anastasya (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari Jakarta Pusat, saat dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2022) dini hari.  (Istimewa)

Gatem menjelaskan, kasus pencabulan yang menjerat Iwan Sumarno terjadi bertahun-tahun silam, saat yang bersangkutan sudah beristri.

Kala itu, Iwan dipergoki tetangganya di Rorotan saat akan mencabuli anak kecil warga setempat.

"Masalah pencabulan dulu di sini juga anak kecil jadi korban juga, itu warga sini, cuman keburu kepergok dianya," kata Gatem. 

Gatem menambahkan, Iwan dikenal sebagai sosok yang kurang bergaul. 

Pria itu sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak, namun pemikirannya dinilai kurang waras. 

"Dia memang agak bermasalah si Iwan ini orangnya, memang pemikirannya kayak orang gila lah gitu, orang gak waras dia," ucap Gatem.

Bekas Rumah Iwan Sumarno Terbengkalai

Adapun kondisi rumah bekas tempat tinggal Iwan Sumarno di Rorotan, kini sudah terbengkalai. 

Rumah itu sudah kosong tak berpenghuni, namun masih dilengkapi pagar besi berwarna hijau dengan ujung yang tajam.

Penampakan rumah bekas tempat tinggal pelaku penculikan Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno (42), di RT 08 RW 05 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (8/1/2023).
Penampakan rumah bekas tempat tinggal pelaku penculikan Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno (42), di RT 08 RW 05 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (8/1/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Pagar yang masih tersisa di rumah tersebut dimanfaatkan warga untuk menjemur pakaian. 

Di dalam pagar, tersisa puing-puing rumah terbengkalai yang berserakan. 

Rumput liar juga tumbuh memenuhi seisi lahan rumah yang berada di gang sempit tersebut. 

Bangunan bekas tempat tinggal Iwan Sumarno tersebut diketahui merupakan milik orang tuanya. 

Gatem mengatakan, orang tua Iwan sudah lama menjual rumah tersebut dan pindah mengontrak di rumah lain di Kelurahan Rorotan. 

Dijualnya rumah tersebut semenjak kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah menjerat Iwan. 

"Rumahnya ini udah dibongkar, udah dijual lah, mungkin buat ngelarin masalah dia yang pertama (pencabulan)," ucap Gatem. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved