Bapak Sandera Anak di Depok

Bicara Ngalor Ngidul, Bapak di Depok yang Sandera Anak Pakai Sangkur Ngaku Tentara Berpangkat Kopral

Polisi akan memeriksa kejiwaan bapak di Kota Depok bernama Yudi Wibowo (42) yang tega menyandera anaknya sendiri

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Pelaku saat digiring petugas di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi akan memeriksa kejiwaan bapak di Kota Depok bernama Yudi Wibowo (42) yang tega menyandera anaknya sendiri hingga kurang lebih delapan jam lamanya.

Diwartakan sebelumnya, penyanderaan ini berlangsung dari Selasa (10/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/1/2023) pukul 04.07 dini hari.

Selama disandera, sang anak yang baru berusia tiga tahun terus ditodong menggunakan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher, oleh pelaku.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku acap kali melantur ketika diperiksa pihaknya.

Bahkan, pelaku mengaku sebagai prajurit dengan pangkat kopral dan menjabat sebagai komandan pleton (danton).

Baca juga: Ternyata Bapak yang Sandera Anak Kandung di Depok Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

"Iya, mohon maaf ya karena kalau kita tanya tadi kan rekan-rekan dengar sendiri dia mengaku sebagai danton kopral," beber Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023).

"Jadi kadang-kadang jawaban yang bersangkutan ini tidak masuk akal," timpalnya.

Terakhir, Imran mengatakan pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan terancam dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan hak kebebasan seseorang, dengan ancaman delapan tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved