Bapak Sandera Anak di Depok
Jerit Tangis Balita di Depok Disandera Bapak Pakai Sajam, Pelaku Dilumpuhkan Polisi saat Bakar Rokok
Segala bujuk rayu sudah dilakukan oleh polisi untuk menyelamatkan balita yang ada di dekapan Yudi. Hingga akhirnya ada celah ketika pelaku bakar rokok
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Proses penyelamatan anak berusia 3 tahun di Depok yang disandera bapaknya berlangsung dramatis selama 6 jam.
Polisi akhirnya bisa mendapatkan celah ketika pelaku yang bernama Yudi Prabowo membakar sebuah rokok.
Polisi berhasil melumpuhkan Yudi Prabowo dan mengevakuasi balita tersebut yang sebelumnya disandera pelaku menggunakan senjata sajam sangkur.
Penyanderaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam lamanya, sejak Selasa (10/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.07 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan Yudi terus menodongkan sangkur di bagian leher sang anak.
Segala bujuk rayu sudah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyelamatkan balita yang ada di dekapan Yudi.
Polisi bahkan sampai memanggil adik kandung Yudi dengan harapan bisa melakukan negosiasi dengan pelaku.
Kurang lebih selama enam jam lamanya polisi melakukan negosiasi sambil menunggu pelaku lengah.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, pelaku merasa terancam dengan kehadiran polisi.
"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.
Kemudian Yogen mengatakan, proses negosiasi awal dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, dan tak berhasil.
Kemudian proses negosiasi pun berlanjut dari tingkatan Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bicara Ngalor Ngidul, Bapak di Depok yang Sandera Anak Pakai Sangkur Ngaku Tentara Berpangkat Kopral
Pelaku tetap kekeh tak ingin bernegosiasi dan mengancam akan melukai sang anak.
"Akhirnya kami datangkan pihak keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan selama disandera, posisi sang anak berada disamping pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.