Bapak Sandera Anak di Depok

Jerit Tangis Balita di Depok Disandera Bapak Pakai Sajam, Pelaku Dilumpuhkan Polisi saat Bakar Rokok

Segala bujuk rayu sudah dilakukan oleh polisi untuk menyelamatkan balita yang ada di dekapan Yudi. Hingga akhirnya ada celah ketika pelaku bakar rokok

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Detik-detik Kasubnit Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Depok, Ipda Iqbal Azizi Zulfian, merangkak masuk ke dalam ruangan yang digunakan pelaku untuk menyandera anak kandungnya, Rabu (1/1/2023) 

Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh putri kandungnya bilamana adiknya masih berada di lokasi.

"Kalau lu masih di sini, gue bunuh ni anak," ujar Iqbal menirukan perkataan pelaku terhadap adiknya.

Sang adik pun akhirnya keluar dari dalam rumah dan berada di teras, sementara negosiasi masih terus berlanjut.

Iqbal mengatakan, dua jam sebelum akhirnya pelaku diamankan, tim gabungan memusatkan perhatian pada tindakan pelaku.

Hal ini dimaksudkan agar petugas bisa segera meringkus ketika pelaku lengah meskipun hanya sesaat.

Momen lengah pelaku pun tiba ketika ia hendak membakar rokok. Dengan perhitungan matang, Iqbal langsung merangkak dan merebut senjata tajam berjenis sangkur dari genggaman pelaku.

Perlawanan pun sempat diberikan oleh pelaku, namun berkat kegigihan Iqbal, pisau tersebut dapat lepas dari tangan pelaku dan terjatuh ke lantai.

Pada momen itu, Iqbal mengatakan dirinya langsung mengamankan sang anak dan membawanya keluar.

Pelaku saat digiring petugas di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023).
Pelaku saat digiring petugas di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

"Akhirnya pelaku lengah karena hendak membakar rokok, disitu saya memutuskan untuk masuk ke dalam kamar, dan langsung mengamankan pisau dari genggaman tangan pelaku," ucap Iqbal.

"Setelah pisau terlepas, baru saya mengevakuasi sang anak, sementara pelaku diamankan petugas yang lain," timpalnya.

Terakhir, Iqbal mengatakan bahwa pelaku yang diketahui memiliki latar belakang gangguan jiwa ini, langsung diamankan petugas ke Polres Metro Depok.

"Langsung dibawa ke Polres Metro Depok, beserta barang bukti pisau sangkur dan senapan angin," pungkas jebolan Akpol 2020 ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved