Bapak Sandera Anak di Depok

Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok

Seorang bapak bernama Yudi Wibowo menyandera putri kandungnya sendiri berinisial R yang baru berusia tiga tahun.

Dwi Putra Kesuma
Pelaku dihadirkan saat ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Seorang bapak bernama Yudi Wibowo menyandera putri kandungnya sendiri berinisial R yang baru berusia tiga tahun.

Penyanderaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam lamanya, sejak Selasa (10/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.07 WIB.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, selama penyanderaan berlangsung, pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak.

Segala bujukan dan rayuan agar mau melepaskan sang anak, sama sekali tak dihiraukan oleh pelaku.

Petugas pun harus ekstra hati-hati dan terus menunggu momen ketika pelaku lengah, hingga lebih dari enam jam lamanya.

Baca juga: Sebelum Sandera Anak Pakai Sangkur, Bapak di Depok Juga Pernah 2 Kali Tawan Istri

Momen yang ditunggu-tunggu tersebut pun akhirnya tiba, pelaku lengah saat hendak membakar rokok.

"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023).

Senada dengan Kapolres Metro Depok, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Sebut Bapak yang Sandera Anaknya Selama 8 Jam di Depok Diduga Gangguan Jiwa

"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.

Yogen mengatakan, proses negosiasi awal dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, dan tak berhasil.

Kemudian proses negosiasi pun berlanjut dari tingkatan Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cara Polisi Lepaskan Anak yang Disandera Bapaknya Pakai Sangkur di Depok: 6 Jam Tunggu Pelaku Lengah

Namun demikian, pelaku masih tetap menolak untuk bernegosiasi, dan mengancam akan melukai sang anak.

"Akhirnya kami datangkan pihak keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan selama disandera, posisi sang anak berada disamping pelaku.

Pelaku penyanderaan anak di Depok saat diamankan oleh petugas, Rabu (11/1/2022).
Pelaku penyanderaan anak di Depok saat diamankan oleh petugas, Rabu (11/1/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved