Bapak Sandera Anak di Depok

Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok

Seorang bapak bernama Yudi Wibowo menyandera putri kandungnya sendiri berinisial R yang baru berusia tiga tahun.

Dwi Putra Kesuma
Pelaku dihadirkan saat ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). 

Terkadang ia memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak.

Saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur tersebut diletakkan ke lantai.

Baca juga: Negosiasi 6 Jam, Drama Bapak Sandera Putri Kandung di Depok Berakhir: Korban Menangis dan Menjerit

Pada momentum tersebut, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.

"Nah momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya," tuturnya.

Yogen mengatakan, sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat ini, pelaku sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polre Metro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terancam dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara delapan tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved