KPK Diminta Tak Perlu Tanggapi Urusan Politis Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK. Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta KPK tak perlu tanggapi urusan politis Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK. Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta KPK tak perlu tanggapi urusan politis Lukas Enembe. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK di salah satu rumah di Papua.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi pun meminta KPK tidak menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung Lukas Enembe.

Ia menilai Lukas Enembe bukanlah orang yang spesial dan ditangkap atas dugaan korupsi.

Sehingga, kata Teddy, Lukas sama dengan terduga korupsi lainnya.

"Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Dikawal Kendaraan Lapis Baja, Lukas Enembe Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto

Teddy pun meminta KPK menggunakan kacamata kuda sehingga jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada.

"Tutup telinga dan mulut untuk informasi diluar dari proses hukum," katanya.

"Mau seperti apa kronologi penangkapan Lukas, tidak perlu dijelaskan, tidak substansi, yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," ujarnya.

Kolase Foto Kendaraan Lapis Baja Brimob dan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (10/1/2023).
Kolase Foto Kendaraan Lapis Baja Brimob dan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (10/1/2023). (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Sementara itu, Partai Demokrat mengapresiasi langkah KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Partai Demokrat sebagaimana yang disampaikan oleh Sdr. Mehbob, Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Dia mengungkapkan, Lukas Enembe sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua sejak beberapa bulan lalu.

Hal tersebut dilakukan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berseragam rompi oranye tahanan KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berseragam rompi oranye tahanan KPK.

"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," tandasnya.

Diketahui, Lukas Enembe resmi mengenakan rompi oranya khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat saat KPK menggelar jumpa pers perkembangan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved