Usut Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan, PSI Mau Panggil Dinsos dan Pasar Jaya
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Sosial dan Pasar Jaya perihal dugaan korupsi program bansos era Anies Baswedan pada 2020 silam.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini bilang, sisa stok milik Perumda Pasar Jaya itu pun dalam waktu dekat akan dijual kembali dengan skema lelang.
"Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," ujarnya.
Sebagai informasi, aturan soal lelang beras turun mutu ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.
Lelang beras turun mutu ini pun kerap dilakukan oleh Perum Bulog, seperti yang dilakukan pada 2019 silam saat perusahaan tersebut menjual 29 ton beras turun mutu dengan proses lelang.
Saat itu, ada lima perusahaan non pangan yang mengikuti lelang tersebut.
Seluruh perusahaan bergerak di sektor non pangan, seperti lem furnitur, ethanol, sabun, dan pupuk.
Heru Budi Lepas Tangan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau banyak berkomentar soal dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI senilai Rp2,85 triliun pada 2020 lalu.
Heru pun mengaku tak tahu menahu soal dugaan korupsi itu lantaran baru tiga bulan menjabat sebagai orang nomor satu di DKI.
"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ucapnya di Balai Kota, Rabu (11/1/2023).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, jajarannya sudah beberapa kali melakukan rekonsiliasi data penerima bansos.
Oleh karena itu, ia tak mengetahui soal program bansos yang dijalankan Pemprov DKI pada 2020 lalu.
"Dari saya di sini sudah tiga sampai empat kali membahas mengenai data, rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu saya enggak paham," ujarnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI tahun 2020 ini diungkap oleh akun twitter @kurawa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.