Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta Pastikan Tak Tambah Dapil pada Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Masih Tanda Tanya
Jika mengacu putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022 maka KPU selaku penyelenggara pemilu diberi kewenangan untuk mengatur dapil pemilu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - DKI Jakarta dipastikan tak menambah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu mengacu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menegaskan bahwa dapil legislatif DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024 tidak berubah, meskipun lembaga penyelenggara pemilu itu telah diberi wewenang untuk menata ulang dapil berdasarkan putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022.
Sebelumnya, jika mengacu putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022 maka KPU selaku penyelenggara pemilu diberi kewenangan untuk mengatur dapil pemilu.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan pihaknya mengacu keputusan dari KPU RI.
Adapun KPU DKI hanya bertindak sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di ibu kota.
Kendati KPU sudah menetapkan penataan dapil tak berubah, KPU DKI tetap menggelar uji publik tentang penataan dapil dan alokasi kursi DPRD.
Penduduk DKI Jakarta Alami Peningkatan
Nurdin menjelaskan, saat ini penduduk DKI Jakarta berdasarkan Data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) sudah berjumlah 11 juta sekian.
Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), maka untuk jumlah penduduk 11-20 juta maka jumlah kursi di parlemen sedianya di angka 100 orang.
Baca juga: Meski Rekan Koalisi, Target Utama PKB di Pemilu 2024 Singkirkan Posisi Gerindra
Untuk di Jakarta, maka jumlah kursi DPRD akan ditambahkan dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk di Jakarta karena jumlah penduduk 11 jta sekian maka jumlah kursi untuk 2024 idealnya 100 kursi.
Kemudian karena ada UU khusus maka jumlah kursi itu ditambah 125 persen, jadi idealnya 125 kursi potensi kursi DPRD untuk 2024," kata Nurdin saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Sebelum KPU memutuskan tak mengubah dapil, sempat ada wacana dapil di Jakarta yang tadinya 10 akan bertambah menjadi 12 dapil.
"Tadinya kemungkinan yang bakal bertambah itu di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," kata Nurdin.
Meski dapil dipastikan tak berubah, Nurdin belum bisa memastikan apakah wacana penambahan kursi di DPRD jadi akan bertambah.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI.
"Kamu juga belum tahu untuk itu karena yang menetapkan KPU RI, kami tetap diminta untuk melaksanakan uji publik," kata Nurdin.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.