Cerita Kriminal

Beraksi karena Kepepet Butuh Makan, Pelaku Maling Motor di Taman Sari Dimaafkan Korbannya

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, korban merasa iba terhadap pelaku dan bersedia memaafkan perbuata

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Ilustrasi pencurian motor 

Laporan Wartwan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Gara-gara kepepet tak punya duit, seorang pria berinisial FH nekat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

FH melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Keutamaan Dalam Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, milik warga bernama Hadi, pada 25 Desember 2022. 

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pelaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena butuh uang untuk membayar biaya kontrakan dan makan.

Peristiwa itu terungkap saat korban Hadi keluar rumah dan melihat sepeda motornya sedang diotak-atik oleh pelaku.

Kemudian korban bertanya kepada pelaku 'sedang ngapain', lalu dijawab oleh pelaku 'lagi benerin lampu kabel'.

Korban lalu bertanya kembali ke pelaku, 'Emang ini motor siapa', dan dijawab oleh pelaku 'motor saya ini pak'.

Baca juga: Pengurus RW dan Tokoh Agama Sepakat Maling Gerobak Sampah di Tambora Dibebaskan

Mendengar jawaban pelaku, korban marah dan langsung teriak maling.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung berkumpul dan pelaku digiring ke pos RW, dan dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari.

Hasil penyidikan didapat informasi bahwa motif pelaku melakukan pencurian karena kepepet akan kebutuhan ekonomi.

"Pelaku terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh untuk biaya kontrakan dan untuk makan," kata Yongky kepada awak media, Selasa (17/1/2023).

Pelaku baru saja terkena PHK oleh majikannya sehingga nekat melakukan tindakan pencurian sepeda motor.

Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Metro Taman Sari mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan mediasi atas dasar kemanusiaan.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, korban merasa iba terhadap pelaku dan bersedia memaafkan perbuatannya.

"Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut dan membuat surat pernyataan," ucapnya

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Cucunya Belum Juga Disidang, Nenek Asal Sukabumi Ngadu ke KPAI

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved