Cerita Kriminal

Pelaku Rudapaksa Cucunya Belum Juga Disidang, Nenek Asal Sukabumi Ngadu ke KPAI

Sang nenek semakin terkejut si cucu bercerita bahwa yang menodai dirinya adalah pamannya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. 

SAI menambahkan, selain ke KPAI, pihaknya juga akan mengadu ke Komnas HAM dan Mabes Polri.

Pasalnya, alih-alih disidangkan, SAI justru dilaporkan ke polisi oleh ayah pelaku yang tak lain adalah besannya.

SAI mengaku akan diperiksa sebagai saksi di Polresta Sukabumi pada Kamis (17/1/2023) atas laporan pengeroyokan.

"Karena pada saat pelaku ditangkap dihakimi massa, kemudian orang tua pelaku melapor ke polisi, termasuk yang dilaporkan ialah ibu SAI ini," ujar Yoseph memberi penjelasan.

Kronologi

SAI menjelaskan dirinya mengetahui sang cucu jadi korban rudapaksa ketika melihat cucunya merintih kesakitan saat sedang di sekolah. 

Bahkan, saat IS pun sempat terjatuh dan tak mampu berjalan.

Melihat kondisi cucunya tersebut, dia langsung melarikannya ke ke rumah sakit.

SAI yang curiga dengan kondisi cucunya kemudian berkonsultasi dengan pihak kepolisian agar dilakukan visum.

Berdasarkan hasil visum diketahui IS diduga telah menjadi korban rudapaksa.

Baca juga: Ultimatum Polisi Tak Digubris, Akhirnya DPO Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Tertangkap

Sang nenek semakin terkejut si cucu bercerita bahwa yang menodai dirinya adalah pamannya.

Adapun aksi bejat sang paman itu dilakukan pada Rabu, (12/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

RP saat itu sengaja mendatangi rumah korban di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi untuk mengajaknya bermain.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved