Cerita Kriminal

Residivis Kasus Pemerasan Beraksi Begal Penumpang Bajaj di Tambora, Uang Rp 8 Juta Raib Dibawa Kabur

Dua orang penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban pembegalan oleh residivis kasus pemerasan di wilayah Jakarta Barat.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dok Polsek Tambora
Residivis kasus pemerasan Ardiansyah alias Abu ditangkap usai beraksi membegal dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) di Traffic Light Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartwan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dua orang penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban pembegalan oleh residivis kasus pemerasan di wilayah Jakarta Barat.

Keduanya dibegal oleh pelaku bernama Ardiansyah alias Abu di Traffic Light Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 17.30 WIB.

Saat menjalankan aksinya, pelaku Abu berhasil membawa kabur uang senilai Rp8 juta yang dibawa korban.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan, peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban SB dan MF hendak menaiki bajaj.

Saat itu, kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke.

Dalam perjalanan kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan.

"Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Korban yang tidak berdaya karena diancam pisau hanya terdiam.

Baca juga: Penumpang Diserobot, 2 Sopir Bajaj di Tambora Adu Pukul hingga Bikin Gigi Rontok

Pelaku pun langsung mengambil uang tunai Rp8 juta yang ada di saku korban berinisial SB.

"Setelah pelaku mendapatkan uang langsung melarikan diri," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Sementara dari tangan pelaku diamankan uang tunai senilai Rp3 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved