Cerita Kriminal
Residivis Kasus Pemerasan Beraksi Begal Penumpang Bajaj di Tambora, Uang Rp 8 Juta Raib Dibawa Kabur
Dua orang penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) menjadi korban pembegalan oleh residivis kasus pemerasan di wilayah Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dok Polsek Tambora
Residivis kasus pemerasan Ardiansyah alias Abu ditangkap usai beraksi membegal dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) di Traffic Light Jalan Perniagaan, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023).
Putra mengatakan, uang hasil kejahatan diakui pelaku telah digunakan untuk menebus handphone yang ia gadai.
"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku," tuturnya.
Selain itu, Putra menuturkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016.
Pelaku sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan.
"Tahun 2016 pernah masuk (penjara), kasus pemerasan," kata dia.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh, termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri.
"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," pungkas Putra.
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
| Akhir Pelarian Komplotan Maling Motor di Bekasi, Modal Senjata Mainan Buat Intimidasi Korban |
|
|---|
| Aksi Pasutri Modus Polisi Gadungan Gasak Mobil Taksi Online di Rest Area Cibubur |
|
|---|
| Bayi yang Dibuang Orangtuanya di Semak-semak Dirujuk ke RSUD Pasar Rebo, Terkuak Kondisinya |
|
|---|
| VIRAL Sejoli Curi Ponsel Penjual Gado-gado di Jakarta Barat, Keluarga Pelaku Pilih Ganti Rugi |
|
|---|
| Viral Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil di Parkiran Padel Pondok Indah, 2 Tas Ransel Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Residivis-kasus-pemerasan-Ardiansyah-alias-Abu-ditangkap-usai-beraksi-membegal-dua-penumpang-bajaj.jpg)