Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ibu Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dihukum Maksimal: Layak Hukuman Mati!

Sang Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum mati

Kolase TribunJakarta
(Kiri foto) Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan (kanan foto) Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

Lebih lanjut Rosti Simanjuntak pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.

"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," ujarnya.

Perselingkuhan

Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata bermain cinta di belakang Ferdy.

Fakta tersebut mematahkan informasi sebelumnya yang mengatakan Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istri eks Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis sesenggukan saat menceritakan kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Cerita itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis sesenggukan saat menceritakan kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Cerita itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Tangkap layar Kompas Tv)

Jaksa awalnya menyebut keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Indikasi kebohongan itu dijelaskan oleh ahli Poligraf yang mewawancarai Putri terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Baca juga: Ayah Yosua Murka Anaknya Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Gerombolan Jakarta Memfitnah

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa seperti dilansir Kompas.com.

Selain itu, jaksa menyebut, kesaksian dari Richard Eliezer dan asisten rumah tangga Putri, Susi juga tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.

"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.

Selain itu, Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Jaksa juga menyebut keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Yosua selma 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.

D sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambi juga tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual, padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puuhan tahun sebagai penyidik.

"Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga, serta keterangan terdakwa Kuat Maruf (yang menyebut Yosua) 'duri dalam rumah tangga'," kata jaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved