Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Keluarga Nangis Lihat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kini Hanya Bisa Berharap kepada Hakim
Keluarga Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis histeris saat mendengar tuntutan JPU, kini mereka hanya bisa berharap pada hakim.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Emak-emak Riuh Beri Dukungan: Semangat Icad, God Bless You
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.
Setelah Jaksa selesai membacakan tuntutannya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilakan Bharada E berkonsultasi dengan hukumnya.
Sambil berjalan pelan, Bharada E langsung dipeluk kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ia pun menangis di pelukan Ronny Talapessy hingga tim kuasa hukum lainnya memberikan tisu untuk membasuh air mata Bharada E.
Ronny Talapessy mencoba menenangkan Bharada E dengan mengusap dan menepuk punggung Bharada E.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.