Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Emak-emak Riuh Beri Dukungan: Semangat Icad, God Bless You
Bharada E terlihat tenang sejak berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Pantauan TribunJakarta.com, sidang tuntutan Bharada E dimulai sekitar pukul 14.40 WIB.
Bharada E terlihat tenang sejak berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Kehadiran Bharada E disambut meriah dari sejumlah emak-emak penggemarnya.
"Icad semangat, Icad," kata seorang penggemarnya di ruang sidang utama.
"Icad, God bless you. Lihat sini Icad, lihat sini," ujar penggemar Bharada E lainnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Soroti Ekspresi Ferdy Sambo saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, Sebut Masih Angkuh
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lebih dulu membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa lainnya dalam perkara yang sama yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Jaksa menilai keduanya bersalah karena membantu memuluskan rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Bersandar ke Tembok, Ibu Brigadir J Tangisi Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi: Dia Bukan Manusia!
Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sedangkan, terdakwa Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Richard Eliezer
Bharada E
Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir J
Yosua
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Putri Candrawathi
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.