Formula E

Ancol Krisis Lahan, Wacana Pembongkaran Sirkuit Formula E Mulai Menyeruak

Wacana pembongkaran JIEC yang digunakan untuk menggelar balap Formula E menyeruak dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1/2023).

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kondisi cat terkelupas dari pagar pembatas beton di dalam area sirkuit Formula E, seperti terpantau pada Kamis (11/8/2022). Wacana pembongkaran JIEC yang digunakan untuk menggelar balap Formula E menyeruak dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana pembongkaran Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) yang digunakan untuk menggelar balap Formula E menyeruak dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Pembangunan Jaya Ancol.

Adapun wacana ini muncul setelah Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto curhat kekurangan lahan parkir setelah adanya sirkuit Formula E di kawasan wisata yang berada di utara Jakarta itu.

"Untuk saat ini kebutuhan lahan Ancol sangat mendesak, sudah terlalu padat. Kami kehilangan area seluas sirkuit itu sangat signifikan," ucapnya dalam rapat, Kamis (19/1/2023).

"Ada itu parkir mobil berkurang hingga 4.000 mobil," tambahnya menjelaskan.

Imbasnya, kemacetan kerap kali terjadi di dalam kawasan wisata Ancol, khususnya saat akhir pekan.

Baca juga: 5 Bulan Jelang Jakarta e-Prix 2023, Jakpro Ternyata Masih Utang Formula E 2022 Rp5 Miliar ke Ancol

Sirkulasi kendaraan di dalam kawasan wisata Ancol pun tak lancar akibat kepadatan lalu lintas.

"Ancol itu sudah padat, kawasan kami itu sudah padat. Kalau Sabtu-Minggu ke arah timur ke pantai itu sudah susah," ujarnya.

Walau demikian, ia menyebut pembongkaran itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, Ancol masih terikat kontrak dengan PT Jakarta Propertindo hingga 2024 mendatang.

Dalam kontrak kerja sama itu dijelaskan bahwa penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan di kawasan Ancol mulai tajun 2022 hingga 2024.

"Kami menghormati perjanjian dengan Jakpro, karena itu legal sudah ditandatangani," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved