Bahas Tahapan Pemilu, Komisi A DPRD DKI Wanti-wanti Dukcapil Soal Data Pemilih
Persiapan tahapan Pemilu 2024, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Disdukcapil menyempurnakan data pemilih.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Persiapan tahapan Pemilu 2024, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyempurnakan data pemilih.
Hal itu disampaikan jajaran Komisi A DPRD DKI yang menggelar rapat dengan Dukcapil pada Rabu (18/1/2023).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, berkaca pada Pemilu 2019 silam, angka Golput akibat administratif di ibu kota mencapai 5 persen.
“Karena banyak sekali didapatkan warga-warga penghuni rusun atau apartemen itu mereka seringkali kehilangan hak pilih atau sering disebut Golput administratif yang membuat mereka enggan datang ke TPS untuk coblosan,” kata Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023)
Selain soal hak pilih warga Jakarta, Mujiyono juga menyoroti masih adanya data nomor identitas kependudukan (NIK) ganda.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Kampanye, Masa Tenang, hingga Pencoblosan
Parahnya, persoalan NIK ganda tersebut dapat lolos hingga saat pengumuman daftar pemilih tetap.
“Dobel NIK ini disinyalir karena dokumen yang diurus itu tidak melalui prosedur. Secara fisik ada cuma setelah di cek di data base NIK nya itu dobel,” kata Mujiyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengaku sejauh ini telah membangun komunikasi intens dengan KPUD DKI.
Beberapa waktu lalu, Dukcapil DKI memfasilitasi kegiatan pendidikan kilat (Diklat) yang libatkan KPUD DKI Jakarta.
“KPU Provinsi dan kita sudah dialog bersama antara KPU dan Dinas Dukcapil terkait tantangan-tantangan di 2024 dan beberapa perubahan-perubahan terkait pemanfaatan data Dukcapil di dalam rangka persiapan pemilu.
Nah ini akan menjadi rutin nanti dengan KPUD dalam menjelang Pemilu ini,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.