Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Komplotan Pembunuh Berantai Wowon Cs Sudah Tidak Dirawat di RS Polri Kramat Jati
M. Dede Solehudin, komplotan pembunuh berantai yang meracuni satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tak lagi dirawat di RS Polri Kramat Jati
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - M. Dede Solehudin, komplotan pembunuh berantai yang meracuni satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tak lagi dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan Dede yang merupakan komplotan Wowon Erawan alias AKI dan Solihin alias Duloh sudah dijemput penyidik pada Jumat (20/1/2023).
"Barusan dijemput penyidik pukul 16.30 WIB. Sebelumnya sempat dirawat di RS Polri dua sampai tiga hari," kata Hariyanto saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/1/2023).
Sebelum dirawat di RS Polri Kramat Jati, Dede sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bantargebang akibat ikut meminum kopi berisi racun pestisida bersama satu keluarga Bantargebang.
Dede awalnya dianggap sebagai korban karena ikut meminum racun, namun setelah proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dia termasuk komplotan pembunuh bersama Wowon dan Duloh.
Baca juga: Dijuluki Partner In Crime, Pembunuh Berantai di Bantargebang Bekasi, Wowon dan Dede Ternyata Ipar
"Kemarin (ketika Dede dirawat di RS Polri) ditempat (di ruang perawatan) khusus dengan penjagaan penyidik," ujar Hariyanto.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kasus satu keluarga warga Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) merupakan pembunuhan berencana.
Ketiga tersangka yakni Wowon, Duloh, dan Dede meracuni satu keluarga dengan mencampurkan racun pestisida dalam kopi yang diminum korban, sehingga tiga meninggal dunia.
Baca juga: Peran Wowon CS saat Melakukan Pembunuhan Berantai di Cianjur dan Bekasi, Ada yang Jadi Pemberi Dana
Ketiga korban meninggal akibat meminum kopi bercampur racun Ai Maimunah (40) yang tidak lain istri Wowon, dua anak Maimunah yakni Ridwan Abdul Muiz (21), dan Muhammad Riswandi (20).
Hanya anak Maimunah berinisial NAS (5) yang selamat dan kini sudah mendapat penanganan di satu panti rehabilitasi wilayah DKI Jakarta untuk memulihkan kondisinya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.