Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Peran Wowon CS saat Melakukan Pembunuhan Berantai di Cianjur dan Bekasi, Ada yang Jadi Pemberi Dana

3 pelaku telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berantai, yakni Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Apa perannya?

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto jumpa pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan TKP satu keluarga tewas di Bekasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, ternyata tewas karena diracun.

Tiga korban tewas diracun menggunakan dua jenis racun, yakni racun pestisida dan racun tikus.

Mereka juga dicekik untuk mempercepat kematiannya.

Korban tewas adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).

Selain itu, kematian ketiganya merupakan bagian dari rangkaian pembunuhan berantai atau serial killer oleh tiga pelaku.

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Cianjur dan Bekasi Mirip Ryan Jombang, Sama-sama Pakai Modus Intimated Related

"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

"Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin."

"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.

Lantas, apa saja peran ketiga tersangka?

1. Wowon

Wowon adalah suami siri dari korban tewas bernama Maimunah.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.

Pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, ini merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Fadil mengatakan, kasus itu merupakan penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved