Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Dijuluki Partner In Crime, Pembunuh Berantai di Bantargebang Bekasi, Wowon dan Dede Ternyata Ipar
Tiga pembunuh berantai, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, disebut sebagai partner in crime.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga pembunuh berantai, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, disebut sebagai partner in crime.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya memiliki keterkaitan dengan sejumlah korban yang dibunuh.
Secara keseluruhan, Wowon Cs menghabisi nyawa sembilan orang di tiga wilayah berbeda yakni Bekasi, Cianjur, dan Surabaya.
"Ada hubungan relasi antara Wowon dengan si Duloh alias Solihin. Ini rekan relasi atau ada perkawanan ya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Wowon merupakan suami dari Ai Maemunah, satu dari korban pembunuhan di Bekasi.
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Bekasi & Cianjur Punya 6 Istri, 2 di antaranya Juga Jadi Korban
Dua anak laki-laki Maemunah, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), juga dibunuh Wowon Cs.
Sementara itu, pelaku Dede merupakan adik ipar Wowon. Dede menikahi adik Maemunah berinisial Y.
"Adiknya Maimunah almarhum ini, atas nama Y itu dinikahi oleh Dede. Jadi urusannya adalah ipar ya," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Sebelum Racuni Satu Keluarganya, Wowon Cs Memaksa saat Sewa Rumah Kontrakan di Bekasi
"Ini relasi antara tersangka yang masuk di dalam bagian partner in crime dalam kasus ini," tambahnya.
Di sisi lain, satu korban pembunuhan berantai Wowon Cs yang dibuang ke laut di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Trunoyudo mengatakan, korban merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Cianjur dan Bekasi Mirip Ryan Jombang, Sama-sama Pakai Modus Intimated Related
"Terkait juga dengan identitas yang dihanyutkan ke laut ya, itu atas nama Siti, yang untuk Garut," kata Trunoyudo.
Namun, lanjut Trunoyudo, polisi masih memerlukan bukti pendukung berupa dokumen administratif guna mengetahui latar belakang korban.
"Ini juga perlu pendalaman melalui alat bukti pendukung administratif juga," ujar dia.
Baca juga: Selain di Cianjur, Lubang Misterius Ditemukan di Rumah Kontrakan Satu Keluarga Tewas Diracun Bekasi
Jakarta Selatan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Wowon Erawan
Polda Metro Jaya
Bantargebang
Bekasi
Jawa Barat
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.