Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Sebelum Racuni Satu Keluarganya, Wowon Cs Memaksa saat Sewa Rumah Kontrakan di Bekasi
Jeding mengungkapkan, pria tua yang diduga Duloh sampai tiga kali mendatanginya sebelum akhirnya dirinya bersedia menyewakan rumah miliknya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
"Duitnya juga enggak saya pake, saya buat beli cat sama beli bambu (benerin atap), terus sama buat beli kerekan sumur," ujarnya.

Jeding merasa tidak enak, rumah tidak layak tersebut ditempati untuk disewa sehingga dia berinisiatif merapikan seadanya.
Dia tidak ingat sejak kapan rumah kontrakan itu mulai ditempati, sejak dirapikan dia tidak pernah memantau ke TKP sampai heboh ditemukan sekeluarga tewas diracun.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian sekeluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang semula diduga tewas karena keracunan akhirnya terungkap.
Dari penyelidikan Polda Metro Jaya terungkap bahwa tiga anggota kelaurga yang tewas itu adalah korban pembunuhan berencana yang didalangi Wowon Erawan alias Aki (60) dkk.
Ketiga korban tewas yakni istri siri Wowon bernama Ai Maemunah (40), anak dari Ai Maemunah bernama Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Ketiga orang itu meregang nyawa usai meminum minuman kopi yang telah dicampur racun pestisida oleh Wowon Erawan dkk.
Baca juga: Ecky Pemutilasi di Bekasi Gadai Sertifikat Rumah Angela Hindriati Rp 40 Juta, Uangnya Buat Trading
Polisi pun akhirnya menangkap Wowon Erawan di persembunyiannya di Cianjur dan dua orang lainnya yang terlibat pembunuhan berencana tersebut.
Dua orang lainnya yakni Solihin alias Duloh dan adik Wowon, M Dede Solehudin (34).
Nama pelaku terakhir diketahui sempat jadi korban selamat lantaran hanya sedikit menenggak minuman kopi beracun pestisida, namun rupanya dia ikut terlibat pembunuhan berencana itu.
Setelah ditelusuri lebih jauh, pihak kepolisian menemukan fakta baru yakni pembunuhan berantai alias killer serial.
Serial Killer Bertajuk Supranatural

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus pembunuhan di Bekasi merupakan serial killer atau pembunuhan berantai.
Sebelum menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Wowon dkk telah membunuh enam orang lainnya di Cianjur, Jawa Barat.
Korban terbagi di tiga lokasi yakni tiga korban di Bekasi, empat korban di Cianjur, satu TKW bernama Siti di Garut yang jasadnya dibuang ke laut dan satu korban lainnya masih dicari.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.