Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Sebelum Racuni Satu Keluarganya, Wowon Cs Memaksa saat Sewa Rumah Kontrakan di Bekasi
Jeding mengungkapkan, pria tua yang diduga Duloh sampai tiga kali mendatanginya sebelum akhirnya dirinya bersedia menyewakan rumah miliknya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki dkk, sempat memaksa si pemilik saat ingin sewa rumah kontrakan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tak dinyana, sepekan setelah keluarga Wowon Erawan menempati rumah kontrakan tersebut, kejadian pembunuhan dengan kopi beracun pestisida akhirnya terjadi.
Jeding Bin Kubil (55), pemilik rumah kontrakan mengatakan, orang yang datang menyewa rumahnya adalah laki-laki tua dengan rambut beruban.
Ciri-ciri tersebut identik dengan salah satu pelaku pembunuhan berantai yang telah ditangkap polisi, yakni Solihin alias Duloh.
Jeding mengungkapkan, pria tua yang diduga Duloh sampai tiga kali mendatanginya sebelum akhirnya dirinya bersedia menyewakan rumah miliknya.
"Tiga kali ke sini, udah tua yang ke sini rambutnya putih pakai baju koko jalan kami sendirian," kata Jeding saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Ada 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Ternyata Satu Orang Berhasil Lolos: Saya Hampir Dibunuh
Jarak rumah jeding dengan rumah kontrakannya sekitar 900 meter, aset itu sudah hampir setahun lebih terbengkalai.
"Dulu rumah emak (mertua), pas meninggal kosong dibiarin gitu aja," ungkap Jeding.
Pada saat Duloh datang pertama kali, Jeding mengaku sama sekali tidak mengenalnya.
"Dia datang katanya tahu dari nanya-nanya aja, saya enggak tahu dia maksa mau ngontrak padahal saya enggak kontrakin," ujarnya.
Baca juga: Identitas Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs yang Dibuang ke Laut Terungkap, Ternyata TKW
Alasan Jeding awalnya menolak lantaran kondisi rumah yang tidak laik.
Sebab, rumah miliknya itu sudah lama tak ditempati dan beberapa bagian sudah rusak.
"Maksa, saya bilang rusak enggak ada listrik, sama sumur, gentengnya juga (rusak)," ujarnya.
Setelah ketiga kali didatangi, Jeding akhirnya luluh. Duloh memberikan Rp500 ribu sebagai uang sewa sebulan.
"Duitnya juga enggak saya pake, saya buat beli cat sama beli bambu (benerin atap), terus sama buat beli kerekan sumur," ujarnya.

Jeding merasa tidak enak, rumah tidak layak tersebut ditempati untuk disewa sehingga dia berinisiatif merapikan seadanya.
Dia tidak ingat sejak kapan rumah kontrakan itu mulai ditempati, sejak dirapikan dia tidak pernah memantau ke TKP sampai heboh ditemukan sekeluarga tewas diracun.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian sekeluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang semula diduga tewas karena keracunan akhirnya terungkap.
Dari penyelidikan Polda Metro Jaya terungkap bahwa tiga anggota kelaurga yang tewas itu adalah korban pembunuhan berencana yang didalangi Wowon Erawan alias Aki (60) dkk.
Ketiga korban tewas yakni istri siri Wowon bernama Ai Maemunah (40), anak dari Ai Maemunah bernama Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Ketiga orang itu meregang nyawa usai meminum minuman kopi yang telah dicampur racun pestisida oleh Wowon Erawan dkk.
Baca juga: Ecky Pemutilasi di Bekasi Gadai Sertifikat Rumah Angela Hindriati Rp 40 Juta, Uangnya Buat Trading
Polisi pun akhirnya menangkap Wowon Erawan di persembunyiannya di Cianjur dan dua orang lainnya yang terlibat pembunuhan berencana tersebut.
Dua orang lainnya yakni Solihin alias Duloh dan adik Wowon, M Dede Solehudin (34).
Nama pelaku terakhir diketahui sempat jadi korban selamat lantaran hanya sedikit menenggak minuman kopi beracun pestisida, namun rupanya dia ikut terlibat pembunuhan berencana itu.
Setelah ditelusuri lebih jauh, pihak kepolisian menemukan fakta baru yakni pembunuhan berantai alias killer serial.
Serial Killer Bertajuk Supranatural

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus pembunuhan di Bekasi merupakan serial killer atau pembunuhan berantai.
Sebelum menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Wowon dkk telah membunuh enam orang lainnya di Cianjur, Jawa Barat.
Korban terbagi di tiga lokasi yakni tiga korban di Bekasi, empat korban di Cianjur, satu TKW bernama Siti di Garut yang jasadnya dibuang ke laut dan satu korban lainnya masih dicari.
Tiga korban di Cianjur merupakan keluarga Wowon yang terdiri dari mantan istri, anak, dan mertuanya.
"Totalnya ada sembilan korban. Mudah-mudahan cuma sembilan, tidak ada korban lain," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Fadil menjelaskan, tersangka tega menghabisi keluarganya sendiri karena dianggap berbahaya sehingga perlu dihilangkan.
"Para pelaku ini melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan, ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini melakukan tindak pidana lain," ucap Fadil.
Wowon alias Aki merupakan kaki tangan tersangka Duloh, dia dikenal sebagai orang sakti yang membuka praktek supranatural di kediamannya di Cianjur.
"Duloh merasa dirinya mampu meningkatkan kekayaan dengan janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Seusai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jawab Singkat saat Ditanya Hakim
Peran Wowon atau Aki mencari mangsa, mengajak korban datang ke rumah Duloh dengan menyerahkan harta bendanya.
Pada saat harta benda telah dikuasai, Duloh akan menghabisi nyawa pasiennya dengan cara diracun lalu jasadnya dikubur.
"Jadi, perjuangan perjalanan pembunuhan diawali penipuan janji dan motif hidup sukses, setelah korban menyerahkan harta bendanya lalu para korban dihilangkan," jelas Fadil.
Kejahatan ini rupanya diketahui korban Ai Maemunah dan dua orang putranya, mereka dianggap berbahaya khawatir membocorkan perbuatan keji yang telah dilakukan.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.