Tolak Besaran PNBP 10 Persen, Nelayan DKI Minta Pemerintah Turunkan Jadi Tiga dan Lima Persen
DPD HNSI DKI Jakarta menolak besaran 10 persen terhadap PNBP. Ini alasan yang diungkapkan Ketua DPD HNSI DKI Jakarta Darjamuni.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA
Ketua DPD HNSI DKI Jakarta Darjamuni menolak besaran 10 persen terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena dianggap memberatkan nelayan.
PNBP tersebut semakin memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia.
"Belum diterapkan saja, kami para nelayan sudah merasakan dampak dari minimnya stok BBM Subsidi. Banyak kapal yang hanya bersandar karena tidak mendapatkan BBM Subsidi," kata Nunung.
"Apalagi nanti sudah diterapkan PNBP? Kami bisa tambah susah karena penghasilan terpotong begitu besar," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
