Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Pembunuh Berantai Wowon CS Siapkan 2 Lubang di Bekasi dan Cianjur, Polisi: Mungkin Ada Korban Baru
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan Cs di Kabupaten Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan Cs di Kabupaten Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya kini mencari kemungkinan adanya korban baru yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Ini lantaran polisi menemukan sejumlah tanda-tanda seperti adanya lubang di Bekasi dan Cianjur yang sebelumnya diduga telah disiapkan oleh para tersangka.
"Di TKP (tempat kejadian perkara) ada satu lubang yang sudah disiapkan, kemudian yang di Cianjur ada satu lubang yang disiapkan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2023).
Temuan itu dikatakan Trunoyudo, setelah tim penyidik turun langsung mengecek TKP di Cianjur dan Bekasi dan ditemukanlah dua lubang tersebut yang dimana berada di belakang rumah tersangka.
"Artinya tidak menutup kemungkinan adanya korban baru," jelasnya.
Namun hingga kini disebutnya pihaknya pun masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa nama yang berpotensi jadi korban dan motif para tersangka ini.
"Terkait untuk siapa dan apa motifnya, ini penyidik masih mendalami untuk nama apakah untuk (korban) A dan B itu tentu masih mendasari dari keterangan alat bukti yang ada di penyidik," pungkasnya.
Terbongkarnya Kasus
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka. Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.