Pembunuhan Sopir Taksi Online
Pembunuhan Sopir Taksi Onlie di Depok: Bercak Darah di Jalan hingga Korban Terluka Saat Berkendara
Seorang pengemudi taksi daring berinisial SRT (59), tewas mengenaskan dengan sejumlah luka sayat dan tusukan di Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Seorang pengemudi taksi daring berinisial SRT (59), tewas mengenaskan dengan sejumlah luka sayat dan tusukan di Kota Depok.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023) pagi hari sekira pukul 04.20 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, korban terpantau sempat membunyikan klakson mobilnya dari arah Bukit Cengkeh II.
Setibanya di lokasi ia ditemukan meninggal, korban sempat meminta tolong pada petugas keamanan setempat untuk dibukakan portal.
Petugas keamanan bernama Suryanto itu pun mengambil kunci untuk membuka portal. Namun ketika kembali, ia mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa, dan bersimbah darah.
Terkini dari pantauan di lokasi, bercak darah korban sudah ada dari jarak 300 meter sebelum korban tergeletak meninggal dunia.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online Tewas Dibunuh di Depok Adalah Warga Tambun, Korban Kerap Ngalong Cari Orderan
"Iya itu darah korban, yang paling banyak itu darahnya di lokasi dia tergeletak," ujar petugas keamanan perumahan yang enggan disebut namanya, Selasa (24/1/2023).
Ia menduga, korban sudah dalam keadaan terluka ketika mengendarai mobilnya dan membunyikan klakson secara terus menerus.
"Nah itu kayaknya dia (korban) sudah terluka, tapi masih bisa bawa mobil sambil minta tolong. Makanya klakson-klakson terus," tuturnya.
Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Depok.
Tak Ada Hal Meringankan, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online |
![]() |
---|
Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Jalan Sidang Pertama, Didakwa Pasal 339 KUHP |
![]() |
---|
Ditusuk Oknum Densus 88, Sopir Taksi Online di Depok Beri Perlawanan Terakhir hingga Pelaku Panik |
![]() |
---|
Terungkap, Oknum Densus 88 Tusuk Sopir Taksi Online di Depok Panik Sampai ke Masjid Tapi Tak Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.