Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bakal Setia Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara? Ling Ling Tersenyum Beri Jawaban Bijak

Bharada Richard Eliezer atau Bharada  E dituntut pidana 12 tahun penjara. Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling untuk tak menunggunya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Kompas TV
Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara. Lalu apakah kekasihnya Ling Ling bakal setia menunggu? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada  E dituntut pidana 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

TONTON JUGA

Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.

Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya. Terkuak reaksi Ling Ling.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya. Terkuak reaksi Ling Ling. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Reaksi Tunangan Bharada E Usai Diminta Tak Menunggu, Tersenyum Getir Ngaku Sudah Buat Rencana Nikah

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.

Bharada E tertunduk lesu ditutut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube KompasTV)

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Bharada E.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved