Cerita Kriminal

Anak Janda Muda di Palmerah Tewas Dianiaya Kusir Delman, Pelaku Ternyata Residivis Narkoba

SMD (27) pelaku penganiayaan anak dari sang kekasih VA (24) hingga tewas ternyata merupakan residivis kasus narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku SMD yang melakukan penganiayaan terhadap balita MA yang masih berusia 1 tahun 9 bulan hingga meninggal dunia di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - SMD (27) pelaku penganiayaan anak dari sang kekasih VA (24) hingga tewas ternyata merupakan residivis kasus narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku SMD baru saja keluar dari penjara dengan kasus narkoba.

"Iya betul, pelaku SMD baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba," kata Haris Kurniawan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Diketahui, peristiwa penganiayaan dilakukan SMD terhadap anak dari VA yakni MA yang masih berusia 1 tahun 9 bulan di rumahnya di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).

Pria yang berprofesi sebagai kusir delman itu sudah menjalin kasih dan tinggal serumah dengan VA tanpa status pernikahan selama dua bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, SMD sudah menjalin kasih dan tinggal serumah dengan VA tanpa status pernikahan selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Bantah Aniaya Asisten Pribadi Hotman Paris, MW Ancam Laporkan Balik ke Polisi

"Pelaku dengan pelapor saling kenal dan menjalin kasih selama 2 bulan tinggal satu rumah tanpa adanya status ikatan perkawinan," ujar Haris.

Haris menjelaskan, awal mula kejadian terungkap saat VA hendak masuk ke dalam kamar usai mencuci baju.

Saat itu, pintu kamar sudah terkunci dari dalam.

Disaat itu, VA mendengar suara tangisan sang anak dan langsung bertanya ke SMD "lu apain anak gue?"

"Setelah sekitar 5 menit kemudian tersangka membuka pintu, mendapati korban berada di atas lemari disertai muntah-muntah berwarna kuning," ujarnya.

Pelaku SMD saat itu mengelak bahwa korban masuk angin.

Pelaku SMD yang melakukan penganiayaan terhadap balita MA yang masih berusia 1 tahun 9 bulan hingga meninggal dunia di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).
Pelaku SMD yang melakukan penganiayaan terhadap balita MA yang masih berusia 1 tahun 9 bulan hingga meninggal dunia di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023). (Polres Metro Jakarta Barat)

Setelah itu, VA sempat bertengkar dengan pelaku SMD karena terdapat lebam di badan anaknya.

"Ada lebam, bekas gigitan di paha korban bagian kanan dan kiri serta korban masih muntah-muntah," kata Haris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved