Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Tegaskan Jujur dan Adil, Polisi Sebut Mahasiswa UI yang Tewas di Jagakarsa Layak Jadi Tersangka

Menanggapi keberatan ditetapkannya Hasya menjadi tersangka, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, angkat bicara.

Warta Kota/Ramadhan lq
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pada wartawan kronologi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra, Jumat (27/1/2023). Dari investigasi polisi, ternyata almarhum mengambil lajur orang lain sehingga ditetapkan jadi tersangka. 

Menurut Latif, Hasya kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.

Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak.

Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan Eko Setia berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Sosok Berprestasi

Di usianya yang masih muda, mahasiswa Universitas Indonesia tersebut tewas usai mengalami kecelakaan di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2023).

Kabar itu makin menyesakkan hati keluarga dan rekan seperjuangannya ketika anak muda itu dijadikan tersangka atas insiden kecelakaan yang dialaminya.

Wakil Manajer Kemahasiswaan FISIP UI, Remon menyebut, Hasya merupakan mahasiswa baru UI yang diterima lewat jalur prestasi.

Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.
Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Dirinya sudah melanglang buana dan mengikuti berbagai kejuaraan, baik tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Remon, ayahnya sendirilah yang menjadi pelatih Hasya hingga sebelum dirinya wafat, ia sudah memiliki DAN (sabuk) hitam.

Baca juga: Sebelum Anaknya Jadi Tersangka, Orang Tua Mahasiswa UI Sempat Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

"Dia sudah DAN hitam, tingkatan paling tinggi (taekwondo), bahkan dia sudah boleh ngajar sebenarnya," ujar Remon saat ditemui di Sekretariat Ikatan Alumni UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

"Setahu saya dari ibunya, dia dapat belum lama (sabuk hitamnya), memang prestasinya banyak mangkanya bisa masuk (UI)," imbuhnya.

Remon menceritakan, saat kejadian tersebut, Hasya tengah mengikuti pertandingan taekwondo antar mahasiswa di FISIP UI.

Dan saat itu, kata Remon, Hasya keluar sebagai juara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved