Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
100 Hari Wafatnya Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi, Status Tersangka Buat Keluarga Kian Duka
Di momen 100 hari wafatnya Hasya atau pada 17 Januari 2023, pihak keluarga justru merasa kian berduka.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Momen 100 hari wafatnya Mohammad Hasya Athallah Saputra (17) tak membuat pihak keluarga kian ikhlas atas ajal yang menjemput mahasiswa tingkat pertama Universitas Indonesia (UI) itu.
Di momen 100 hari wafatnya Hasya atau pada 17 Januari 2023, pihak keluarga justru merasa kian berduka.
Penyebabnya, karena pihak keluarga mendapat kabar dari polisi bahwa penyebab kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan Hasya pada pada 6 Oktober 2022 karena kesalahan Hasya.
Polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Dengan demikian membuat kasus kecelakaan ini tak bisa dilanjutkan penyidikannya.
Padahal, versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Baca juga: Gegara Status Tersangka, Orang Tua Mahasiswa UI Mengira Pensiunan Polisi Penabrak Anaknya Meninggal
"Setelah 100 hari, menurut kami kasus ini stuck sudah sampai 100 hari tidak ada kejelasan apa-apa.
Akhirnya setelah 100 hari, kami menghubungi lawyer kami," kata Ira selaku ibunda Hasya sembari menangis saat menceritakan hal itu di gedung ILUNI UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira mengatakan, di saat dia sedang bertemu dengan tim kuasa hukumnya itulah, ia menerima telepon dari polisi tentang hasil penyelidikan kecelakaan yang menewaskan Hasya.
"Kami terima kabar bahwa kasus anak kami telah di SP3 (dihentikan)," ujar Ira.
Di saat itulah dia merasa duka yang harus dialami keluarganya jadi kian bertambah.
Sebab, Hasya yang tewas dalam kecelakaan karena ditabrak mobil pensiunan polisi justru ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya.
"Jadi berarti hal apa yang harus kami korbankan lagi anak kami sudah jadi korban. kasusnya anak kami dihentikan di SP3," tuturnya.

Versi Polisi
mahasiswa UI
Mohammad Hasya Athallah Saputra
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
Jagakarsa
kecelakaan
pensiunan polisi
Polda Metro Janji Transparan Usut Laporan Keluarga Mahasiswa UI Soal Pembiaran ke AKBP Eko |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Kini Jalani Sidang Etik |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya Dicabut, Ibunda Bersyukur Berharap Penanganan Kasus Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak |
![]() |
---|
Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang ditabrak Pensiunan Polri Ingin Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.