Cara Mengisi Formulir Pajak 1770 SS untuk Lapor SPT Tahunan 2023, Simak Panduannya
Berikut ini panduan cara mengisi formulir pajak 1770 SS untuk lapor SPT pribadi bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta.
Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 38 UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan UU HPP.
Adapun sanksi yang dimaksud, antara lain:
- Denda paling sedikit 1 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.
- Sanksi pidana kurungan paling singkat 3 bulan atau paling lama 1 tahun sanksi.
Yustinus mengatakan, sanksi pidana tersebut sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Direktorat Jenderal Pajak telah memfasilitasi wajib pajak agar lebih mudah lapor SPT Tahunan, yaitu melalui e-Filing sehingga memungkinkan melaporkan pajak secara daring di mana pun dan kapan pun," tambah dia.
Wacana Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen Berakhir Ricuh, Mendagri Tito Semprot Sudewo Lewat Telepon |
![]() |
---|
Jakarta Ikut-ikutan Naikkan PBB, Gubernur Pramono: Kecil Banget, Cuma 5-10 Persen |
![]() |
---|
Bapenda Diminta Evaluasi Pajak Tempat Olahraga 10 Persen, DPRD DKI: Jangan Tambah Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ingin Kontrol Inflasi |
![]() |
---|
Gebrakan Terbaru di Jakarta, Pemprov DKI Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.