Kartu Prakerja

Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak 5 Tips Supaya Lolos Seleksi

Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka dalam waktu dekat, simak bocoran jadwal serta tips agar lolos seleksi.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja. Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka, cek daftar provinsi yang bakal gelar pelatihan offline. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini bocoran jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48, serta daftar 10 provinsi yang akan menggelar skema pelatihan offline.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 48 akan berlanjut dengan skema normal alias offline.

Airlangga juga mengungkapkan, Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pada triwulan pertama 2023, dengan target peserta mencapai satu juta orang.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja diprediksi dibuka di kuartal pertama tahun 2023.

Kuartal pertama, artinya pendaftaran Kartu Prakerja kemungkinan dibuka pada rentang bulan Januari hingga Maret 2023.

"Pelatihan (Kartu Prakerja) diawali di 10 provinsi. Tahap pertama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua," kata Airlangga, Kamis (5/1/2022).

Bantuan Pelatihan Bertambah

Baca juga: Kartu Prakerja Akan Berlanjut di 2023, Simak Jadwal, Cara Daftar serta Tipsnya Agar Lolos Seleksi

Airlangga menuturkan, ada beberapa hal baru pada Kartu Prakerja 2023.

Dijelaskan, tahap awal pelaksanaan Kartu Prakerja dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sementara itu, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk sisa target sebesar 405 ribu orang.

Besaran bantuan yang diterima peserta juga mengalami peningkatan yang sebelumnya Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta per orang.

Rinciannya:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta

- Insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali

- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved