Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Respons Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Fadli Zon Ungkap Kisah Pilu Sang Ayah dan Singgung Arogansi

Kematian Hasya turut mengundang respons Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Istimewa
(Kiri Foto) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dan (Kanan foto) Muhammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak purnawirawan polisi. 

Perasaan itu kini didera oleh Dwi Syafiera, ibunda Hasya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas ditabrak purnawirawan polisi.

Dwi semakin menderita pascakehilangan sang anak lantaran kasus tersebut dihentikan secara sepihak.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (27/1/2023).
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (27/1/2023). (Tangkapan layar siaran langsung Wartakota)

Ibu yang ditinggal anaknya itu mencoba tegar saat diberitahu pengacaranya bahwa polisi sudah memutuskan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasus tersebut dihentikan karena yang menjadi tersangka dalam tindak pidana tersebut ialah Hasya, yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: 100 Hari Wafatnya Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi, Status Tersangka Buat Keluarga Kian Duka

Sang ibu bercerita usai bertemu dengan pengacaranya itu, ia pulang mengendarai mobil dengan pikiran kosong.

Bahkan, Dwi tak menyadari bahwa ia sedang membawa mobil dengan kecepatan yang sangat tinggi.

"Saya pulang, saya nyetir sendiri tapi kok saya merasa mobil saya melayang. "Kenapa kok mobil melayang banget, kok enteng banget? Ternyata saya jalan sudah 120 km," katanya dikutip dari siaran langsung Wartakota pada Jumat (27/1/2023).

Dwi yang tersadar kemudian berbicara kepada dirinya sendiri untuk tetap fokus saat berkendara.

Ia tak ingin kecelakaan lalu lintas kemudian menimpa dirinya, terlebih Dwi masih memiliki anak dan suami yang harus diurusnya.

"Saya bilang fokus ke diri saya sendiri. Jatuh boleh jatuh, tapi saya masih ada suami dan ada adeknya Hasya yang masih saya harus urus. Kalau saya enggak ada, bagaimana dengan mereka?"

Tanggapan polisi

Pihak keluarga, mengaku keberatan dengan ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan purnawirawan polisi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) silam.

Hasya, yang saat itu sedang mengendarai motor, tiba-tiba saja ditabrak purnawirawan polisi, Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi Wahono.

Menanggapi keberatan ditetapkannya Hasya menjadi tersangka, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, angkat bicara.

Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.
Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Ia menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved