Sopir Audi A6 Jadi Tersangka, Keluarga Selvi Amalia Nuraeni: Mohon Diusut dengan Sejujur-jujurnya

Keluarga mahasiswi yang tewas ditabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara jujur

TribunJabar
Sopir Audi A6 bernama Sugeng Guntur alias SG (41) kini ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraeni. Sugeng kini ditahan di Polres Cianjur. 

TRIBUNJAKARTA.COM – Keluarga mahasiswi yang tewas tertabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur, Jawa Barat meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara jujur dan transparan kepada publik.

Pihak keluarga yang diwakili Bibi almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Eva Fatimah (36) meminta kasus ini diusut tuntas dan tidak boleh ada yang ditutupi.

“Harapan saya kepada polisi agar dapat diselesaikan kasus keponakan saya ini. Mohon diusut diselesaikan dengan sejujur-jujurnya dengan transparan mungkin, karena kasus ini menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.

Keluarga mengaku sudah ikhlas atas tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19) dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

“Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," kata Eva.

Baca juga: Kompol D Pemilik Audi A6 yang Disebut Tabrak Mahasiswi di Cianjur? Polisi Beri Penjelasan

Selain itu, lanjut dia, terkait dengan proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian keluarga terus memantaunya dari pemberitaan.

"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," ucapnya.

 

Kompol D Dimutasi Buntut Dugaan Perselingkuhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.

Diketahui, mobil tersebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved