Polisi Terlibat Narkoba

Sidang Perdana Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar Dijaga 60 Polisi

Pasma menjelaskan, berbagai langkah telah disiapkan dalam rangka pengamanan sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat ini.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Suasana pengamanan kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat jelang sidang perdana Irjen Pol Teddy Minahasa dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, SLIPI - Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan sebanyak 60 personel gabungan untuk mengamankan sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakbar, pada Kamis (2/2/2023) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan pengamanan dan pengawalan dilakukan menindaklanjuti surat permintaan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel gabungan dalam rangka pengamanan dan pengawalan kelancaran dalam proses persidangan.

"Kami telah melakukan sejumlah kesiapan dalam rangka pengamanan sidang atas penyalahgunaan narkoba dengan terpidana TM dan cs di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Pasma Royce saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diadili, Dosa Sang Jenderal di Kasus Sabu Tawas Dibeberkan Jaksa

Pasma menjelaskan, berbagai langkah telah disiapkan dalam rangka pengamanan sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat ini.

"Kami telah melakukan 6 skenario lokasi pengamanan persidangan, mulai dari ruang utama, lobby utama, pengawalan dalam, pengamanan tertutup hingga pengamanan terbuka," kata dia.

Sebelum pelaksanaan persidangan, pihaknya akan melaksanakan apel konsolidasi di depan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Apel tersebut akan dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Ma'ruffi.

Baca juga: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa

Dalam sidang yang dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membeberkan rangkaian kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa, dalam surat dakwaan.

"Teddy Minahasa sidang Kamis, 2 Februari 2023. Dengan agenda pembacaan dakwaan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Nantinya, sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) disiapkan dalam sidang Teddy Minahasa.

Para jaksa dalam sidang Teddy Minahasa ini akan dihadirkan selama sidang berlangsung, sejak pembacaan dakwaan hingga putusan.

Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Adapun enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini bersama Teddy Minahasa.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved